suarablitar.com — Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengonfirmasi bahwa tidak ada laporan tentang kehilangan uang sebesar 5.000 dolar oleh seorang warga negara asing (WNA) di bandara tersebut. Kapolresta Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan bahwa hingga saat ini belum diterima pengaduan resmi dari pihak WNA.
Dalam pernyataannya pada Selasa (19/8/2025), Ronald menyebutkan, “Sampai saat ini, yang mengaku sebagaimana dalam video tersebut, tidak ada membuat laporan pengaduan ke Polres.”
WNA yang dimaksud berasal dari Kamerun dan sempat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soetta, namun masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hanif Adnan Zunanto, juga membantah pengakuan WNA tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya telah menunjukkan rekaman CCTV kepada WNA dan polisi, yang tidak mendukung klaim kehilangan uang.
“Perlu kami klarifikasi bahwa penumpang yang dimaksud bukan Warga Negara Amerika Serikat seperti yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun,” tegas Hanif.
Kasus ini mencuat di media sosial setelah akun X @somextrhead mengunggah video yang menyebutkan kehilangan uang tersebut. Video tersebut menunjukkan suasana di ruang Bea Cukai, di mana WNA tersebut mengungkapkan kejadiannya.