Tim Gabungan Amankan Gudang Pakaian Bekas Impor Senilai Rp112 M

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Tim gabungan dari Bea Cukai, Polrestabes Surabaya, dan dinas terkait berhasil mengamankan gudang berisi pakaian bekas impor senilai Rp112 miliar di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas penyimpanan barang ilegal.

Menurut keterangan resmi, gudang tersebut diduga menyimpan lebih dari 100 ton pakaian bekas yang sebagian besar berasal dari luar negeri. Aksi penyelidikan dimulai pada awal bulan ini, setelah petugas menemukan indikasi adanya pelanggaran regulasi impor.

Kepala Bea Cukai Surabaya, M. Fazlurrahman, menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menindak tegas praktik penyelundupan barang yang merugikan industri lokal dan kesehatan masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih mengejar pemilik gudang dan kemungkinan tersangka lainnya yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Penanganan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memeriksa dokumen dan barang bukti yang ditemukan.