Pansus Hak Angket DPRD Pati Periksa Tiga Camat Terkait Dugaan Pelanggaran

Nasional16 Dilihat

suarablitar.com — Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tiga camat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan sosial. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Pati dan dihadiri oleh anggota DPRD serta camat yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Ketua Pansus, Ahmad Yani, menyatakan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi seputar dugaan masalah yang dihadapi. Tiga camat yang diperiksa adalah Camat Pati, Camat Tayu, dan Camat Margorejo. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial oleh pemerintah daerah.

Pemeriksaan ini juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan. Ahmad Yani menegaskan bahwa Pansus akan terus bekerja secara objektif dan profesional dalam menyelesaikan proses ini.

Setelah mendengarkan keterangan dari ketiga camat, Pansus berencana untuk melakukan verifikasi lebih lanjut serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan pihak terkait lainnya. Hasil dari rapat dan pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai isu yang sedang dibahas.