Opang Rampas Kunci Ojol di Stasiun Pondok Ranji, Apa Akibatnya?

Nasional5 Dilihat

suarablitar.com — Seorang ojek pangkalan (opang) bernama Fidiansyah (43) tidak ditahan setelah merampas kunci motor ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pelaku diberi sanksi wajib lapor selama tiga minggu, setiap Senin dan Kamis.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, saat Fidiansyah mencabut paksa kunci motor ojol saat menjemput penumpang. Polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut dan melakukan mediasi antara pelaku, pihak ojol, serta petugas keamanan stasiun.

Bambang menegaskan bahwa kesepakatan yang ada memungkinkan ojol untuk menjemput penumpang di lokasi tertentu, kecuali dalam situasi darurat. Jika pelanggaran terjadi, pihak kepolisian akan menindaklanjuti secara tegas.

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan upaya mediasi. Insya Allah ke depan tidak ada kejadian yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna KRL di Stasiun Pondok Ranji,” kata Bambang.

Kasus ini menarik perhatian di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan pengguna transportasi umum di daerah tersebut.