Setya Novanto Bebas Bersyarat, Apa Langkah Selanjutnya dalam Hidupnya

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, yang terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Kamis (16/8/2025). Kebebasan ini terjadi sehari sebelum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan bahwa Setya Novanto memerlukan waktu untuk beradaptasi dan menikmati hidup setelah masa penjara. Ia menyarankan agar Setnov tidak langsung terlibat dalam kepengurusan Partai Golkar. “Beliau baru bebas, pasti butuh adaptasi. Masuk pengurus menyita pikiran,” kata Sarmuji.

Setya Novanto seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 berdasarkan hasil peninjauan kembali yang menunjukkan bahwa masa hukumannya telah dilalui. Ia dijatuhi hukuman 12,5 tahun penjara, lebih ringan dari putusan sebelumnya yang mencapai 15 tahun. Selama menjalani masa penahanan, Setnov mendapatkan remisi keseluruhan 28 bulan dan 15 hari.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa meskipun Setnov sudah bebas, ia diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan tiap bulan hingga 2029. Statusnya kini berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan. Sarmuji berharap pengalaman pahit Setya Novanto selama di penjara bisa menjadi bekal untuk hidup yang lebih baik setelah kebebasan ini.