Reformasi Sistem Pajak Jadi Prioritas di APBN 2026 Tanpa Pajak Baru

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tidak akan mengintroduksi pajak baru. Fokus utama APBN 2026 adalah pada reformasi sistem perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa reformasi perpajakan akan mencakup perbaikan basis pajak dan administrasi yang lebih baik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat dengan pajak baru.

Dalam penjelasannya, Menteri Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan penataan terhadap kebijakan perpajakan yang sudah ada, termasuk kebijakan insentif bagi sektor-sektor tertentu. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Reformasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. APBN 2026 diharapkan dapat menjadi alat yang lebih baik untuk mencapai target pembangunan nasional.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan memberikan dampak positif bagi perekonomian tanpa perlu menambah beban pajak kepada masyarakat.