Pesta Miras Berujung Tragedi, Pria Tewas Setelah Penganiayaan Berat

Blitar Raya17 Dilihat

suarablitar.com — Seorang pria berusia 35 tahun bernama DN ditemukan tewas di rumahnya setelah mengadakan pesta minuman keras di Blitar. Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan dua terduga pelaku, yaitu LG dan MS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 14 Agustus 2025, di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo. Awalnya, DN mengundang enam teman untuk merayakan pesta miras, tetapi suasana berubah setelah terjadi kesalahpahaman di antara mereka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa penganiayaan dipicu oleh ucapan korban yang membuat LG dan MS tersinggung, diperparah oleh konsumsi alkohol. “Dua orang sudah kami tahan untuk pemeriksaan intensif, sementara lima lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Kapolres pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Dugaan sementara menunjukkan DN tewas akibat penganiayaan berat, dengan indikasi bahwa pelaku menggunakan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke benda keras. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Setelah kejadian, kedua terduga sempat melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh kepolisian di Kabupaten Malang kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah DN pada Jumat malam. Penemuan ini mengejutkan warga sekitar, karena korban tinggal sendirian.

Saat ini, polisi fokus menyelesaikan kasus ini dan mengungkap seluruh fakta di balik kematian tragis DN.