suarablitar.com — Pasca polemik yang melibatkan sejumlah isu di Pati, masyarakat setempat membentuk posko pengaduan. Inisiatif ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi dan keluhan warga serta mempercepat penyelesaian masalah yang muncul.
Posko pengaduan dibuka di beberapa lokasi strategis, termasuk di pusat kecamatan dan desa. Pembentukan posko ini mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua panitia pembentukan posko, Budi Santoso, menyatakan, “Kami berharap dengan adanya posko ini, semua masalah dapat diakomodasi dengan baik dan transparan.”
Kegiatan ini menjadi respon terhadap kekhawatiran masyarakat terkait kurangnya saluran untuk menyampaikan aspirasi mereka. Penyelenggara posko berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat dan akurat demi kepentingan warga.