KUR Perumahan Siap Mengubah Kehidupan Masyarakat Indonesia

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan melakukan sosialisasi masif mengenai aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Ara mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui kampus-kampus, pemerintah daerah, dan asosiasi terkait.

“Kalau soal KUR Perumahan tunggu tanggal mainnya,” ujar Ara dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025. Dia menambahkan, ada tiga saluran utama yang akan digunakan untuk menyampaikan informasi tersebut.

Ara menjelaskan bahwa ekosistem sektor perumahan sangat luas dan mencakup 183 industri turunan, seperti semen, pasir, dan kaca. Dia menekankan pentingnya partisipasi komunitas, termasuk ibu-ibu yang mengelola warung dan toko bangunan, hingga para supir truk yang mengantar material ke lokasi proyek.

Kredit Program Perumahan, yang merupakan bagian dari KUR, ditujukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang mencakup individu maupun badan usaha. Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan, dengan penyaluran dilakukan oleh lembaga keuangan atau koperasi yang telah ditetapkan.

Menurut ketentuan, calon penerima KUR Perumahan harus memenuhi berbagai syarat, termasuk memiliki usaha produktif dan layak, serta tidak sedang menerima KUR atau program kredit pemerintah lainnya secara bersamaan. Plafon pinjaman tersedia mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar, tergantung pada kebutuhan penggunaan kredit.

Sosialisasi program KUR Perumahan diharapkan dapat memberi dampak positif bagi industri perumahan di Indonesia serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap hunian yang layak.