Honda Terancam Gugatan Mesin Overheating yang Menghancurkan Keandalan

Otomatif4 Dilihat

suarablitar.com — Honda menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat terkait masalah keandalan mesin empat silinder berkapasitas 1.500 cc dan 2.000 cc. Gugatan ini mengklaim bahwa beberapa model mesin terbaru berpotensi mengalami masalah serius, seperti overheating dan kegagalan gasket kepala silinder.

Dikutip dari Carscoops, gugatan menyebut mesin-mesin tersebut sulit menangani tekanan kompresi tinggi dan suhu, yang dapat menyebabkan kebocoran cairan radiator dan memasukkan udara ke dalam ruang bakar. Hal ini berpotensi membuat mobil overheat dan mengeluarkan asap dari knalpot. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai campuran cairan pendingin dan oli mesin yang dapat merusak bagian internal.

Para penggugat, yang terdiri dari enam pemilik kendaraan, menuduh Honda telah melanggar garansi dan tidak mau memperbaiki atau mengganti mesin yang terkena dampak meskipun masih dalam masa garansi. Mereka menuntut ganti rugi dan biaya pengacara. Daftar model yang disebut dalam gugatan mencakup Honda Civic (2016-2022), Honda Accord (2018-2022), Honda CR-V (2017-2022), Acura TLX (2019-2022), dan Acura RDX (2021-2022).

Sebelumnya, masalah serupa juga dihadapi Honda ketika pada akhir 2024, perusahaan tersebut digugat terkait mesin 1.5 liter i-VTEC atas dugaan masalah pendinginan yang tidak memadai, yang dapat mengakibatkan kebocoran cairan pendingin ke dalam mesin.

Gugatan ini menyoroti kekhawatiran konsumen terhadap keandalan mesin Honda di pasar Amerika.