suarablitar.com — Nasib subsidi motor listrik di Indonesia masih belum jelas setelah berakhir Desember tahun lalu. Akibat ketidakpastian tersebut, Polytron Indonesia terpaksa memangkas harga produk dengan memberikan ‘subsidi mandiri’ sebesar Rp 7 juta per unit tanpa syarat ‘satu motor, satu KTP’.
Kebijakan ini berisiko menipiskan margin keuntungan produsen. Ilman Fachrian, Head of Product EV 2W Polytron Indonesia, mengakui bahwa kebijakan ini menyebabkan penurunan keuntungan. “Harapannya, dengan adanya subsidi Polytron yang angkanya sama, kita bisa bergerak ke angka yang sama lagi,” ujarnya.
Meski mengambil langkah tersebut, Irman menyatakan komitmen Polytron untuk memenuhi kebutuhan konsumen motor listrik. “Kami tinggal tunggu respons konsumen saja,” tambahnya.
Diketahui, subsidi motor listrik tahun lalu memberikan potongan harga yang sama. Meskipun kabar mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berlanjut mulai bulan ini, hingga kini belum ada pengumuman resmi.