Polisi Selidiki Kasus Ojek Pangkalan Paksa Ojol di Tangerang Selatan

Berita27 Dilihat

suarablitar.com — Polisi sedang menyelidiki insiden ojek pangkalan (opang) yang menyetop paksa pengemudi ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Sejumlah saksi dan korban akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut akan diperiksa, termasuk pelaku yang sudah diamankan. Menurut Bambang, pelaku mengklaim ada kesepakatan antara opang dan ojol terkait penjemputan penumpang, namun polisi tidak menemukan bukti tertulis untuk mendukung klaim tersebut.

Untuk mendalami kasus ini, polisi juga berencana memanggil ketua RT/RW, camat, dan manajer KAI di Stasiun Pondok Ranji. Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme di wilayah hukum mereka. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa melalui platform media sosial yang telah disediakan.

Insiden ini viral di media sosial pada Minggu (17/8), di mana seorang penumpang wanita merekam saat sopir opang mencabut kunci motor ojol dan memaksa penumpang untuk turun. Dalam situasi yang tegang, penumpang memilih untuk menggunakan opang dengan biaya dua kali lipat demi menghindari konflik lebih lanjut.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dan berhasil menangkap pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.