Kepakaran Erick Thohir Mempertahankan Lagu Kebangsaan dari Klaim Komersil

Olahraga8 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta – Belakangan, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendapat sorotan terkait klaim komersil atas lagu kebangsaan, termasuk “Indonesia Raya” dan “Tanah Pusaka”. Dalam konteks ini, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan penjelasan bahwa lagu-lagu kebangsaan merupakan domain publik.

Erick Thohir menjelaskan dalam perbincangan dengan detikSport bahwa PSSI telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengenai status lagu-lagu tersebut. “Kami akan mendukung kebijakan Pak Menkum, yang menyatakan bahwa lagu-lagu kebangsaan adalah domain publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erick menyatakan bahwa PSSI tetap berkomitmen memberikan hiburan kepada para suporter dengan menyanyikan lagu-lagu komersial lainnya sesuai dengan aturan yang ada. Ia mencontohkan kolaborasi dengan grup musik God Bless untuk menyanyikan lagu “Rumah Kita”.

Erick menambahkan pentingnya menghormati karya pencipta lagu dan berharap mekanisme hak cipta dapat berjalan secara profesional. “Sekali lagi, lagu kebangsaan adalah domain publik. PSSI akan selalu menghormati dan mengapresiasi pencipta lagu,” tutupnya.