Kebakaran Mengancam, Kementerian ESDM Larang SPKLU di Basement

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau agar pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tidak dilakukan di area basemen. Imbauan ini disampaikan dalam forum pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan untuk mengurangi risiko kebakaran.

Manager Kelayakan Komersialisasi Produk PT PLN (Persero), Oskar Praditya, menegaskan bahwa lokasi yang lebih aman untuk SPKLU adalah di ruang terbuka, yang juga memudahkan akses masyarakat. “Penempatan SPKLU diimbau dilakukan di area terbuka, bukan di basement, demi mengurangi risiko kebakaran dan memperluas akses publik,” ujarnya.

Disisi lain, PLN tengah merencanakan inovasi berupa pembangunan SPKLU Center, yang tidak hanya menawarkan pengisian daya, tetapi juga fasilitas tambahan seperti lounge, toilet, dan pemeriksaan kondisi kendaraan.

Meskipun demikian, masih terdapat badan usaha yang belum memahami regulasi terkait pengusahaan SPKLU. Oleh karena itu, pihak terkait menilai pentingnya diskusi mengenai keselamatan ekosistem kendaraan listrik guna menyamakan pemahaman.

“Pelaku usaha SPKLU mendukung penuh penerapan keselamatan ini karena risiko bahaya yang besar menuntut pencegahan maksimal,” tambah perwakilan Asosiasi Pengusaha Pengisian Kendaraan Listrik Indonesia (APPKLI), Benhur.