Dua Terduga Penganiayaan Maut Tertangkap di Blitar

Blitar Raya3 Dilihat

suarablitar.com — Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Penangkapan berlangsung di Jalan Cemara, usai polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa korban, DN (35), ditemukan meninggal dengan luka di beberapa anggota tubuhnya. Ia terakhir terlihat masuk ke rumahnya pada Kamis, 14 Agustus, dan jenazahnya ditemukan pada Jumat, 15 Agustus, sekitar pukul 17:45 WIB.

Polisi mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban dan beberapa temannya mengadakan pesta minuman keras yang berujung pada kesalahpahaman. Kedua terduga pelaku, MH dan MS, saat ini diperiksa intensif untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil sementara dari pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa korban meninggal akibat benturan di kepala dan patah leher. “Korban ini meninggal karena benturan benda keras di kepala dan patah leher. Nanti, detailnya akan disampaikan oleh tim medis saat rilis,” ungkap AKBP Titus.

Kedua terduga pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian. Selain itu, lokasi kejadian di rumah korban masih dipasang garis polisi sebagai batas untuk mencegah akses orang yang tidak berkepentingan.