Yan Mandenas Desak Penertiban Tambang Ilegal di Papua Pasca Instruksi Prabowo

Berita16 Dilihat

suarablitar.com — Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal di Indonesia. Ia menyoroti masih banyaknya tambang ilegal yang beroperasi di Papua.

Mandenas meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk serius menindaklanjuti instruksi Presiden. Ia mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal masih marak dan mencemari lingkungan. “Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang ilegal yang masih marak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (16/8/2025).

Ia mencatat beberapa lokasi tambang ilegal di Papua, termasuk Kampung Wasirawi di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Waropen, serta wilayah lainnya seperti Nabire dan Raja Ampat. “Beberapa lokasi ini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Mandenas juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang menguntungkan masyarakat, bukan segelintir kelompok atau korporasi. Dia menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam penanganan tambang ilegal, yang menyebabkan konflik di beberapa daerah.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan, Prabowo menyatakan ada 1.063 tambang ilegal yang berpotensi menghasilkan kekayaan minimal Rp 300 triliun. Ia mengimbau seluruh anggota Dewan untuk mendukung tindakan tegas terhadap pelanggar aturan di bidang tambang.

Mandenas mengapresiasi komitmen Prabowo dalam menata ulang tata kelola sumber daya alam dan berharap momentum HUT ke-80 RI menjadi titik balik untuk penertiban praktik pertambangan ilegal.