Warga Baduy Terancam Gigitan Ular Berbisa, 49 Kasus Tercatat di 2025

Berita14 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat tingginya kasus gigitan ular pada warga Baduy, namun hingga saat ini belum ada yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari puskesmas yang melayani masyarakat adat Baduy.

“Selama ini yang kita tangani khusus warga Baduy belum ada yang meninggal. Sebelumnya, ada kejadian di Bojong Manik, namun itu bukan warga Baduy,” ujar Endang pada Sabtu (16/8/2025).

Endang menambahkan bahwa puskesmas di area Baduy telah berhasil menangani gigitan ular dan pemerintah setempat telah menyediakan 250 serum anti bisa ular, yang akan diprioritaskan untuk daerah rawan seperti Leuwidamar dan Cisimeut.

Serum tersebut diharapkan tiba pada pekan depan dan diestimasi cukup untuk menangani kasus gigitan ular. Namun, Jaro pemerintah masyarakat Baduy, Oom, mengonfirmasi bahwa ada seorang warga yang baru saja meninggal akibat gigitan ular. “Korban digigit ketika berada di ladang dan meninggal tiga hari setelahnya,” jelasnya.

Oom mengingatkan bahwa aktivitas berkebun di hutan membuat masyarakat Baduy rentan terhadap gigitan ular dan mendesak pemerintah untuk menyediakan serum anti bisa ular di setiap puskesmas.

Dari data yang ada, sebanyak 49 orang warga Suku Baduy Dalam dan Luar menjadi korban gigitan ular berbisa sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Tujuh di antaranya dilaporkan meninggal, semua karena terlambat mendapatkan perawatan medis.