Prabowo Hentikan Tantiem BUMN Terungkap Skandal Bonus Menggiurkan

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menghapus praktik pemberian tantiem atau bonus tahunan bagi direksi dan komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Hal ini disampaikan dalam pidatonya saat penyampaian nota keuangan dan RUU APBN 2026 di DPR pada 15 Agustus 2025.

Prabowo mengungkapkan ketidakpahaman terhadap istilah tantiem yang digunakan, dengan menyatakan, “Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu.” Ia menambahkan bahwa ada komisaris yang menerima tantiem sebesar Rp 40 miliar meskipun hanya menjalani rapat sebulan sekali.

Lebih lanjut, Prabowo menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk tidak memberikan tantiem jika terjadi kerugian, serta memastikan keuntungan yang dilaporkan adalah murni. “Kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti,” ujarnya.

Tantiem, menurut Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, merupakan penghargaan tahunan bagi anggota direksi dan dewan komisaris bila perusahaan memperoleh laba. Namun, ada ketentuan bahwa penyandang jabatan hanya bisa menerima tantiem jika pencapaian kinerja perusahaan memenuhi kriteria tertentu, termasuk tingkat kesehatan perusahaan di atas 70 persen.

Penghapusan tantiem diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan perusahaan pelat merah demi kepentingan negara.