Pajak Mobil Mewah yang Jauh Berbeda Apakah Ini Rahasia Denza D9?

Otomatif8 Dilihat

suarablitar.com — Pajak tahunan untuk mobil Denza D9 dan Toyota Alphard menunjukkan perbedaan signifikan. Denza D9, yang memiliki harga jual Rp 950 juta, dikenakan pajak tahunan kurang dari Rp 200 ribu, sementara pajak tahunan untuk Toyota Alphard Hybrid mencapai Rp 26 juta.

Denza D9 hanya dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu, sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil ini adalah nol. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, yang memberikan insentif bagi kendaraan listrik.

Sebagai perbandingan, pajak Toyota Alphard Hybrid keluaran tahun 2025 terdiri dari PKB pokok sebesar Rp 25,914 juta dan SWDKLLJ sebesar Rp 153 ribu. Dengan demikian, pajak Denza D9 jauh lebih rendah karena adanya kebijakan keringanan untuk mobil listrik.

Aturan ini diundangkan pada 11 Mei 2023, dan mengatur mengenai pengenaan pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai, yang ditetapkan sebesar 0 persen untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Informasi ini penting bagi calon pembeli yang mempertimbangkan pajak sebagai salah satu faktor dalam memilih kendaraan.