suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Gus Yaqut, yang berlokasi di kawasan Condet, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agama. KPK menargetkan dokumen dan barang bukti yang dapat mendukung proses penyidikan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi informasi dan bukti awal terkait perkara tersebut. Ali menambahkan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di berbagai instansi pemerintah.
Tidak ada komentar resmi dari Gus Yaqut mengenai penggeledahan ini. Penggeledahan berlangsung secara tertib dan tanpa insiden yang berarti.
KPK sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk memperdalam penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi di Kementerian Agama, termasuk penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi publik.