Kota Solok Dapat Dana Rp68,7 Miliar untuk Pembangunan Jalan Lingkar Utara

Berita1 Dilihat

suarablitar.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengumumkan bahwa Kota Solok berpotensi menerima dana sebesar Rp68,7 miliar dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Dana tersebut direncanakan digunakan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara sepanjang 2,57 kilometer.

Pengumuman ini disampaikan Andre saat bertemu dengan Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar, Elsa Putra Friandi, di rest area jalan tol Padang-Sicincin. Dalam pertemuan tersebut, Andre meminta doa dari masyarakat Solok agar proyek ini dapat terwujud.

“Insya Allah, Kota Solok masuk dalam Inpres Jalan Daerah dari Presiden Prabowo. Dana Rp68,7 miliar itu untuk membangun jalan lingkar utara Kota Solok,” ujar Andre pada Sabtu (16/5/2025).

Saat ini, proses administratif untuk pencairan dana masih menunggu penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga kementerian terkait. Andre berharap Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Menteri PU segera menandatangani SKB tersebut agar dana bisa segera digunakan.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengucapkan terima kasih kepada Andre dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar atas perhatian yang diberikan untuk pembangunan daerah. Ia juga memastikan dukungannya terhadap proyek tersebut.

“Alhamdulillah, beliau langsung jawab Rp68,7 miliar untuk membangun jalan lingkar utara kita di Kota Solok. Mohon doanya dan dukungan kita bersama-sama,” tuturnya.