Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Transportasi Publik Hanya Rp 80

Nasional18 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan tarif spesial untuk transportasi publik dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 dan 18 Agustus 2025. Selama dua hari tersebut, warga Jakarta dapat menggunakan layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta dengan tarif hanya sebesar Rp 80.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum. Dengan tarif simbolis yang sesuai dengan angka peringatan kemerdekaan, warga diizinkan untuk berkeliling Jakarta seharian cukup dengan membayar sekali.

Syafrin menyebutkan, “Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.” Kebijakan tarif khusus ini diharapkan bisa menjadi bagian dari kampanye jangka panjang untuk merubah perilaku mobilitas warga ke arah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Tarif Rp 80 berlaku untuk beberapa moda transportasi massal, termasuk Transjakarta (BRT dan Non-BRT), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan berbagai uang elektronik seperti E-Money Mandiri, Flazz BCA, TapCash BNI, Brizzi BRI, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Momen ini merupakan upaya Pemprov untuk mendorong penggunaan transportasi umum agar lebih inklusif dan mengurangi polusi udara, serta kemacetan di Ibu Kota.