suarablitar.com — Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di TPU Kober, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Keempat pemuda tersebut berinisial MD (16), SIBS (20), RN (20), dan FZR (24) ditangkap pada pukul 03.45 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan mengenai sekelompok pemuda yang mencurigakan berkumpul di area pemakaman. Ketika pihak kepolisian mendekati, para pemuda tersebut berlarian dan sembunyi di antara makam.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh senjata tajam dan dua botol minuman keras. Keempat pemuda tersebut diduga akan bersiap melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk meminimalisir tindakan anarkis seperti tawuran,” tambah Kombes Nicolas. Pengamanan pelaku dan barang bukti dilanjutkan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.