suarablitar.com — Kasus tenggelamnya dua murid SDIT Ibnul Jazari di Bekasi saat mengikuti ekstrakurikuler renang kini telah naik ke tahap penyidikan. Korban, KBW (7) dan FAP (6), ditemukan tidak bernyawa di kolam renang sekolah pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kapolsek Babelan Kompol Wito mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi, termasuk guru dan pelatih yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut. “Iya sidik, belum ada tersangka,” ujar Wito. Pemeriksaan meliputi keterangan visum dan barang bukti, seperti pakaian korban dan rekaman CCTV.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, insiden tersebut terjadi setelah kegiatan belajar mengajar dan merupakan ekstrakurikuler renang pertama bagi murid kelas satu. Sekitar 30 menit setelah sesi dimulai, seorang guru menghubungi orang tua para korban untuk mendatangi rumah sakit terdekat.
Dua guru yang diperiksa, berinisial D dan I, mengaku sempat berusaha menolong korban saat menyadari mereka tenggelam. Namun, Kapolsek masih menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk menilai ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa ini.
Pihak kepolisian sebelumnya sudah menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut pasca insiden. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat menjelaskan aspek-aspek kejadian yang menyebabkan tragedi ini.