Tak Ada Car Free Day Jakarta di HUT ke-80 RI pada 17 Agustus

Berita5 Dilihat

suarablitar.com — Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day di Jakarta akan ditiadakan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa peniadaan ini disebabkan oleh adanya kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas.

Peniadaan car free day ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, Pasal 5 ayat (1), yang memungkinkan pembatalan acara tersebut jika ada kegiatan berimpak tinggi. Puncak peringatan HUT ke-80 RI dijadwalkan berlangsung di Istana Merdeka, dimulai dengan upacara bendera dan kirab bendera pusaka dari Monas.

Sebagai alternatif, pemerintah juga akan mengadakan pesta rakyat di area Monas, menawarkan berbagai perlombaan dan kuliner gratis dari UMKM. Karnaval Kemerdekaan, yang melibatkan parade mobil hias, akan berlangsung di Jakarta pada malam harinya, melintasi rute strategis dari Monas hingga Sudirman.