Siswa SMPN 7 Rambah Tanam Pohon Dukung Program Green Policing Polda Riau

Berita5 Dilihat

suarablitar.com — Siswa dan guru SMPN 7 Rambah, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berpartisipasi dalam program Green Policing Polda Riau dengan melakukan penanaman pohon. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan generasi muda.

Kegiatan penanaman pohon ini melibatkan siswa SMPN 7 Rambah dan anggota Polres Rokan Hulu, yang membawa masing-masing dua bibit pohon manggis dan rambutan. Penanaman dilakukan di depan sekolah, sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjelaskan bahwa program Green Policing merupakan inisiatif pemolisian berbasis lingkungan. “Program ini diharapkan dapat menyelamatkan Bumi Lancang Kuning dari perilaku perusakan hutan, perambahan, dan pembakaran,” ujarnya. Emil menekankan pentingnya kesadaran kolektif di semua tingkatan, terutama bagi pelajar yang akan menjadi generasi penerus bangsa.

Emil juga menyatakan, “Nilai-nilai yang kita tanamkan hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif di kemudian hari.” Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan.