suarablitar.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa program sekolah swasta gratis di Jakarta telah mulai dilaksanakan meski belum ada peraturan presiden (perpres) yang disahkan secara nasional. Saat ini, terdapat 40 sekolah swasta di Jakarta yang menjalankan program ini sebagai proyek percontohan.
Pramono menyampaikan, “Kebetulan ada Ibu Kepala Dinas, sebenarnya Jakarta sudah jalan. Sudah memulai pilot project kita, 40 sekolah. Sudah 40 sekolah swasta yang kita gratiskan,” dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025).
Gubernur berharap perpres tentang sekolah swasta gratis segera diterbitkan, mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi serta rekomendasi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Kementerian Pendidikan. “Walaupun sudah ada keputusan MK, bagi Jakarta sendiri kami berharap supaya ini cepat ada kejelasan, supaya Jakarta segera mempersiapkan diri,” tambahnya.
Pramono menjelaskan bahwa setelah adanya payung hukum, pemprov berencana memperluas program. “Kalau kemudian ada payungnya, yaitu perpresnya, maka kami akan segera memperluas itu. Dan Jakarta bisa untuk itu,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, sebelumnya mengungkapkan bahwa program ini akan menyasar kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri, di mana seluruh biaya pendidikan akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta hingga siswa menyelesaikan studinya. “Program sekolah gratis ini bekerja sama dengan sekolah swasta, di mana seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemprov DKI,” jelas Nahdiana.