Prabowo Tak Kenakan Baju Adat di Sidang MPR, Waka MPR Sebut Sebagai Variasi Pilihan

Berita7 Dilihat

suarablitar.com — Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak mengenakan baju adat pada Sidang Tahunan MPR 2025. Eddy menyatakan bahwa pemakaian pakaian sipil biasa merupakan bagian dari variasi dalam pelaksanaan sidang tahunan.

“Ini merupakan kombinasi dari pelaksanaan sidang tahunan,” kata Eddy di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Eddy menambahkan bahwa pada perayaan 17 Agustus mendatang, akan ada peserta yang mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan baju adat. Menurutnya, hal ini bukanlah suatu keharusan. “Yang paling penting adalah substansi yang disampaikan oleh Bapak Presiden dalam sidang tahunan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa keputusan Prabowo untuk tidak mengenakan baju adat adalah semata-mata pilihan pribadi, dan tidak dimaksudkan untuk merendahkan budaya. Prasetyo memastikan Prabowo akan mengenakan pakaian adat saat upacara HUT ke-80 RI.

Terkait pemakaian pakaian adat tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa tidak ada aturan resmi mengenai pakaian yang dikenakan oleh kepala negara dalam sidang MPR/DPR/DPD. Prabowo hadir dalam sidang mengenakan setelan jas abu-abu dan peci hitam.