Jaksa Agung Malaysia Selidiki Kematian Zara Qairina terkait Dugaan Bullying dan Keluarga Berpengaruh

Berita4 Dilihat

suarablitar.com — Kasus kematian Zara Qairina Mahathir, bocah perempuan berusia 13 tahun, mengundang perhatian serius di Malaysia. Jaksa Agung Malaysia mengambil langkah untuk menyelidiki kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Menurut keterangan yang dirangkum dari kantor berita The Star, Jaksa Agung telah mengeluarkan perintah untuk menginvestigasi kematian Zara, yang ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli di asramanya. Ia dikenal sebagai siswi di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

Presiden Sabah Law Society (SLS), Datuk Mohamed Nazim Maduarin, menyatakan dukungannya terhadap penyelidikan dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Ia mengungkapkan harapan agar hasil penyelidikan dapat memberikan reformasi perlindungan terhadap anak-anak.

Zara dilaporkan meninggal dunia pada 17 Juli setelah dilarikan ke Rumah Sakit Queens Elizabeth I. Proses pemakaman berlangsung tanpa autopsi post-mortem.

Terdapat spekulasi di masyarakat terkait dugaan bullying dan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh dalam kasus ini. Rekaman audio yang beredar menunjukkan bahwa Zara pernah menyampaikan ketakutannya terhadap seorang siswi senior yang ia anggap mengancam.

Mohamed Nazim menyatakan bahwa penyelidikan bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian dan menentukan apakah ada unsur pidana. Ia mengingatkan publik bahwa keputusan mengenai penuntutan akan bergantung pada temuan dan bukti hukum yang cukup, serta menekankan bahwa bullying dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi.