suarablitar.com — Pemerintah Indonesia menetapkan alokasi dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 69,6 triliun. Dana ini tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dana tersebut diharapkan dapat memperkuat koperasi melalui program pembiayaan dari Himbara, dengan sumber dana berasal dari anggaran pemerintah, bukan dari perbankan. Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana sebesar Rp 83 triliun di Himbara yang dapat dimanfaatkan koperasi sebagai modal usaha.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan desa dilakukan melalui berbagai jalur pendanaan, mulai dari transfer langsung ke desa hingga dukungan perbankan,” ungkap Sri Mulyani di Jakarta, pada konferensi pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan.
Sebagai tambahan, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 1,7 triliun untuk Kementerian Koperasi (Kemenkop) guna memperkuat kapasitas koperasi dan UMKM serta memberdayakan ekonomi desa.