suarablitar.com — Bupati Pati, Haryanto, menolak mundur meskipun terancam dimakzulkan oleh DPRD setempat. Penolakan itu disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 18 September 2023.
Dalam pernyataannya, Haryanto menyatakan bahwa ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai bupati sampai batas waktu yang ditentukan. Ia menganggap tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan menyebutkan bahwa proses hukum yang berjalan harus dihormati.
DPRD Pati sebelumnya mengajukan usulan pemakzulan berdasarkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran administrasi. Hingga saat ini, otoritas terkait masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Haryanto mengharapkan dukungan masyarakat dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah publik dengan baik.
Kasus ini mencuat setelah laporan oleh beberapa elemen masyarakat yang mempertanyakan kinerja dan keputusan bupati dalam beberapa proyek pembangunan. Proses pemakzulan, jika dilanjutkan, memerlukan persetujuan dua pertiga anggota DPRD Pati.