Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur Akibat Kenaikan Pajak 250 Persen

Politik1 Dilihat

suarablitar.com — Ribuan warga Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menggelar unjuk rasa pada Rabu (13/8) untuk menuntut Bupati Sudewo mundur akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Aksi protes ini menciptakan ketegangan di depan Kantor Bupati.

Meskipun menghadapi desakan massa, Bupati Sudewo menolak untuk mengundurkan diri. Ia menyatakan bahwa keputusannya didasarkan pada prinsip legalitas, mengingat dirinya terpilih melalui proses pemilihan yang sah. Sudewo mengakui pentingnya perbaikan kebijakan untuk merespons ketidakpuasan publik.

DPRD Pati kemudian membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menelusuri kebijakan dan integritas Bupati. Pansus ini akan memeriksa legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, yang dianggap bermasalah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika ditemukan pelanggaran, DPRD dapat mengajukan pemakzulan melalui mekanisme resmi hingga ke Mahkamah Agung.

Bupati Sudewo menegaskan bahwa ia menghormati proses formal DPRD dan melihat unjuk rasa ini sebagai pembelajaran bagi kepemimpinannya yang masih baru. Ketegangan dalam dinamika pemerintah daerah ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan. Hasil dari pansus DPRD akan menentukan arah proses politik selanjutnya, apakah akan berujung pada pemakzulan atau perbaikan internal.