Samira Bicara Modal Rp 70 Ribu untuk Skincare Rp 1,5 Juta di Persidangan Nikita Mirzani

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Nikita Mirzani berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025). Dalam sidang tersebut, Samira, yang dikenal sebagai Dokter Detektif, mengkritik produk perawatan tubuh milik Reza Gladys, menyatakan bahwa harga jualnya terlalu tinggi dibandingkan dengan biaya produksinya.

Samira menilai produk Glafidsya yang dijual seharga Rp 1,5 juta itu hanya memerlukan modal sekitar Rp 70 ribu. “Saya tahu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menggunakan nama dokter dan itu sangat mencoreng profesi dokter,” ungkap Samira di kursi saksi.

Produk yang dimaksud adalah Ribeskin Superficial, yang digunakan dalam treatment Glowing Booster Cell di klinik Glafidsya. Selain itu, Samira juga menekankan bahwa Reza Gladys tidak pantas disebut dokter, melainkan penjual obat, dan mengkritik kebiasaan Reza memamerkan gaya hidup di media sosial.

Kritik terhadap produk Glafidsya ini berawal dari unggahan video TikTok Samira pada Rabu (9/10/2024), di mana ia mengulas produk tersebut dan menyatakan bahwa kandungan serum vitamin C booster tidak sesuai klaim. Ia juga meminta Reza untuk meminta maaf kepada publik dan menghentikan penjualan produk tersebut. Setelah permintaannya, Reza mengunggah video permintaan maaf.

Ketegangan semakin meningkat ketika Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di TikTok, mengajak warganet untuk tidak menggunakan produk Glafidsya dan mengklaim bahwa produk tersebut dapat berisiko menyebabkan kanker kulit. Situasi bertambah rumit ketika Nikita meminta uang tutup mulut hingga Rp 5 miliar kepada Reza, yang kemudian disepakati di angka Rp 4 miliar.

Reza kemudian melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami kerugian Rp 4 miliar dari situasi ini. Nikita dan asistennya kini terjerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal pemerasan serta TPPU.