suarablitar.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menemukan 63 kg ganja kering di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Rektor UIN Suska Riau, Prof. Leny Novianti, menyatakan keprihatinan atas kejadian ini dan mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang terlibat telah dikeluarkan dari kampus (drop out).
“Ini bisa saja terjadi di mana saja, kali ini terjadi di UIN Suska Riau,” ujar Leny seperti dilansir detikSumut pada Kamis (14/8/2025). Ia menegaskan bahwa pihak kampus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, sesuai dengan Asta Cita Presiden.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Haris Simaremare, menambahkan bahwa kedua mahasiswa yang terlibat, berinisial RS dan S, telah berstatus DO dan tidak lagi terdaftar dalam sistem kemahasiswaan. Keduanya sebelumnya aktif di organisasi mahasiswa Pecinta Alam, namun saat ini tidak lagi terlibat di lingkungan kampus.
Penanganan lebih lanjut terkait kasus ini akan dilakukan, karena data mahasiswa tersebut telah dihapus saat BNN melakukan penggeledahan.