Perbedaan Paskibra dan Paskibraka dalam Pengibaran Bendera Merah Putih di Indonesia

Politik2 Dilihat

suarablitar.com — Pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara kemerdekaan Indonesia melibatkan dua kelompok penting, yaitu Paskibra dan Paskibraka, yang sering kali disalahpahami oleh masyarakat. Meskipun keduanya bertugas mengibarkan bendera, asal usul, fungsi, dan tingkatannya berbeda.

Paskibra, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, merupakan ekstrakurikuler di sekolah tingkat SMP dan SMA. Tugas utama Paskibra adalah mengibarkan bendera dalam upacara rutin di lingkungan sekolah. Anggota Paskibra direkrut secara internal tanpa seleksi ketat, dan skala penugasannya terbatas pada kegiatan di sekolah atau instansi lokal.

Sebaliknya, Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah kelompok pengibar bendera tingkat nasional yang ditugaskan pada upacara kenegaraan, seperti peringatan Hari Kemerdekaan. Paskibraka didirikan oleh Mayor Husein Mutahar pada tahun 1946. Anggota Paskibraka adalah siswa SMA yang melalui proses seleksi ketat dan berjenjang, dan setelah bertugas, mereka mendapatkan gelar Purna Paskibraka Indonesia.

Perbedaan utama antara kedua kelompok ini adalah tingkat penugasan, dengan Paskibra beroperasi di tingkat sekolah dan Paskibraka di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Selain itu, Paskibra tidak memiliki formasi khusus, sementara Paskibraka menggunakan formasi simbolik 17-8-45.

Kedua kelompok memiliki peran penting dalam menghidupkan semangat patriotisme dan nilai-nilai kebangsaan melalui upacara pengibaran bendera Merah Putih.