suarablitar.com — Undangan fisik untuk upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka sudah dapat ditukarkan. Penukaran undangan akan berlangsung dari 13 hingga 16 Agustus 2025, dengan batas akhir penukaran pada 16 Agustus 2025.
Menurut Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, penukaran undangan dapat dilakukan sebagai berikut:
– 13-15 Agustus 2025: pukul 09.00 – 17.00 WIB
– 16 Agustus 2025: pukul 09.00 – 20.00 WIB
Ketentuan penukaran undangan mencakup bahwa jika tidak dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan, undangan masih bisa ditukarkan pada tanggal lain dalam periode yang telah ditentukan. Undangan berbentuk fisik ini memiliki barcode unik untuk akses masuk. Proses verifikasi mendaftar berlangsung selama konfirmasi, dan tidak ada mekanisme untuk surat kuasa bagi pendaftar dari luar kota.
Rangkaian acara pada tanggal 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka akan dimulai dengan kirab bendera pada pukul 07.00 WIB, diikuti oleh pertunjukan kesenian dan upacara peringatan detik-detik proklamasi. Acara akan berlanjut dengan pertunjukan seni dan diakhiri dengan upacara penurunan bendera pada pukul 17.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan kirab pengembalian bendera serta karnaval pada malam harinya.
Baca lebih lanjut mengenai HUT ke-80 RI secara resmi melalui surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara.