Paskibraka di Bawah Naungan BPIP Memperkuat Nilai Pancasila dan Kebangsaan

Politik2 Dilihat

suarablitar.com — Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kini berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) setelah sebelumnya di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Perubahan ini diatur melalui Peraturan Presiden yang menegaskan BPIP sebagai lembaga bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengelolaan program Paskibraka di tingkat nasional.

Paskibraka terdiri dari pemuda-pemudi terpilih yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini memiliki makna simbolis penting dalam menghormati dan memperkuat semangat kebangsaan.

Pembinaan anggota Paskibraka meliputi pelatihan teknis, kepemimpinan, baris-berbaris, serta penguatan nilai-nilai Pancasila. Program ini dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan Lembaga Ketahanan Nasional.

Dengan fokus pada ideologi Pancasila, Paskibraka diharapkan dapat menjadi duta Pancasila dan agen perubahan positif untuk menjaga semangat persatuan bangsa Indonesia ke depannya. Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap mendukung program ini sebagai bagian dari upaya pembangunan karakter generasi muda.