Paman Bacok Bocah 4 Tahun Hingga Tewas di Bangkalan

Berita17 Dilihat

suarablitar.com — Seorang bocah berusia empat tahun di Bangkalan, Jawa Timur, meninggal dunia setelah dibanting dan dibacok oleh pamannya yang berinisial H (35). Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan bahwa pelaku meluapkan amarahnya karena istrinya kabur, dan menargetkan korban yang berada di rumah.

Dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami luka serius di sekujur tubuh, termasuk sabetan senjata tajam di leher yang nyaris memutuskan. Dalam upaya menyelamatkan anaknya, ibu korban juga mengalami luka akibat parang.

Polisi masih menyelidiki motif di balik tindakan pelaku. H saat ini dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI No 17/2016 Juncto Pasal 76C UU RI tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.