Netanyahu Umumkan Rencana Kontroversial Israel Raya, Indonesia Kecam Keras

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang mengusulkan gagasan “Israel Raya” dan aneksasi wilayah Palestina. Pernyataan tersebut dikeluarkan melalui akun resmi Kemlu pada Kamis (14/8/2025), usai Netanyahu melontarkan idenya.

Kemlu RI menegaskan bahwa Indonesia menolak keras rencana tersebut, yang dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam proses perdamaian di wilayah Palestina dan Timur Tengah. “Visi ini memperkecil harapan untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” ungkap Kemlu dalam pernyataannya.

Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mengambil langkah konkret menolak aneksasi dan pendudukan Israel yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menghentikan kebijakan yang merusak peluang perdamaian.

Perdana Menteri Israel, Netanyahu, mengeluarkan pernyataan kontroversial ini di tengah konflik yang telah berlangsung 22 bulan antara Israel dan kelompok milisi Palestina, Hamas, di Jalur Gaza. Konflik ini sering kali berdampak pada stabilitas kawasan dan memicu kecaman luas dari dunia Arab.

Isu perluasan wilayah Israel kembali mencuat saat anggota kabinet sayap kanan Netanyahu mendesak untuk melakukan aneksasi Tepi Barat serta memperluas pembangunan permukiman baru yang dianggap ilegal oleh hukum internasional.