suarablitar.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menjaga situasi tetap aman setelah aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Imbauan tersebut disampaikan pada Kamis (14/8/2025).
Tito menjelaskan bahwa Bupati Pati, Sudewo, sudah meminta maaf dan mencabut kebijakan yang diprotes. “Jangan anarkis, Pak Bupatinya sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mencabut. Jika ada tuntutan lain, misalnya pemakzulan, ada mekanismenya melalui DPRD,” ucapnya.
Lebih lanjut, Tito menegaskan pentingnya menjaga ketertiban. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan mengenai pajak dan retribusi di daerah harus memperhatikan dampak terhadap masyarakat. Penetapan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB adalah kewenangan bupati atau wali kota, dengan konsultasi kepada gubernur, bukan Kemendagri.
Dalam konteks ini, Tito menyarankan agar kebijakan pajak disosialisasikan dengan baik dan dipertimbangkan dengan matang agar tidak memberatkan masyarakat.