KPK Tahan 3 Tersangka dalam OTT di Inhutani V Jakarta

Berita10 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta, dengan tiga orang langsung ditahan usai pemeriksaan. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Rabu (13/8/2025).

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (14/8/2025) pukul 15.59 WIB, ketiga orang tersebut terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan diborgol saat digiring menuju ruang konferensi pers.

Fitroh menjelaskan bahwa total sembilan orang diamankan dalam OTT ini, termasuk direksi BUMN dan pihak swasta. Namun, identitas para tersangka belum dirilis secara resmi. “Sembilan (yang diamankan),” ujar Fitroh.

Proses penangkapan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi di BUMN. Saat ini, penyidik KPK tengah mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus ini.