Formasi 17-8-45 Paskibraka Menggambarkan Semangat Kemerdekaan Indonesia

Politik1 Dilihat

suarablitar.com — Pada setiap upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentuk formasi 17-8-45. Formasi ini memiliki makna yang mendalam, mengacu pada tanggal proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945.

Formasi 17-8-45 terbagi dalam tiga kelompok: Pasukan 17 (pengiring), Pasukan 8 (pembawa bendera), dan Pasukan 45 (pengawal). Pasukan 17 berperan sebagai pengiring, simbol tanggal proklamasi. Pasukan 8 mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, melambangkan persatuan dan kekuatan, sedangkan Pasukan 45 berfungsi sebagai pengawal, merepresentasikan pengorbanan pahlawan bangsa.

Pembentukan formasi ini bermula pada tahun 1946 oleh Husein Mutahar, yang ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menyiapkan pengibaran Bendera Pusaka. Pada 1967, ide ini diperkuat oleh Presiden Soeharto, yang meminta Mutahar mengembangkan formasi tersebut.

Formasi 17-8-45 mencerminkan semangat perjuangan dan kedaulatan bangsa Indonesia, dan menjadi simbol cinta tanah air bagi seluruh warga negara. Selain mengingatkan pada sejarah kemerdekaan, formasi ini juga menginspirasi generasi untuk terus menjaga persatuan dan semangat perjuangan masa depan.