Bi Checking, Rahasia Skor Kredit yang Mengubah Nasib Finansial Anda

Nasional1 Dilihat

Suarablitar.com — Layanan BI checking, atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), merupakan sistem yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi dan menyediakan data riwayat keuangan debitur, termasuk informasi terkait pembayaran kredit. Sebelum 1 Januari 2018, sistem ini dikenal dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI).

BI checking mencakup catatan tentang kelancaran atau keterlambatan pembayaran kredit, yang disebut kolektibilitas. Skor kolektibilitas dihitung dari 1 hingga 5, berdasarkan sejarah pembayaran nasabah, dan merupakan pertimbangan penting saat pengajuan kredit.

Kolektibilitas dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
– Skor 1: Kredit lancar (Kol-1), debitur membayar tepat waktu.
– Skor 2: Dalam perhatian khusus (Kol-2), terjadi tunggakan hingga 90 hari.
– Skor 3: Tidak lancar (Kol-3), pembayaran terlambat antara 91–120 hari.
– Skor 4: Diragukan (Kol-4), terlambat antara 121–180 hari.
– Skor 5: Macet (Kol-5), menunggak lebih dari 180 hari.

Memahami klasifikasi skor ini penting untuk debitur, karena skor yang baik (Kol-1) meningkatkan peluang pengajuan kredit disetujui. Sebaliknya, skor buruk (Kol-3 hingga Kol-5) dapat mengakibatkan pengajuan ditolak, karena menunjukkan risiko gagal bayar yang tinggi. Menjaga riwayat kredit yang baik adalah kunci untuk membuka akses ke layanan keuangan.