Ayah Cabuli Anak, Kebenaran Terungkap di Balik Kerahasiaan

Nasional1 Dilihat

Suarablitar.com — Polisi menangkap seorang ayah berinisial MRS (27) di Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (10/8/2025) karena diduga mencabuli anak perempuannya yang berusia enam tahun. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul laporan yang diterima pihak kepolisian terkait perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur oleh orang tua kandung.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/7/2025). Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif dan kronologi perbuatannya.

Pengacara juga menyampaikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan kondisi psikologisnya tetap aman.