Warga Bekasi Bubarkan Kegiatan Keagamaan Umi Cinta Diduga Penuhi Iming-Iming Surga

Berita1 Dilihat

suarablitar.com — Kegiatan pengajian yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Umi Cinta di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dibubarkan oleh warga setempat. Pembubaran terjadi karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa resah terhadap kegiatan tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat warga membubarkan acara pengajian yang berlangsung di rumah Umi Cinta. Sejumlah pria, wanita, dan anak-anak terlihat keluar dari rumah saat warga meneriakkan penolakan. Kegiatan ini dilaporkan sudah berlangsung selama beberapa tahun dan rutin dilaksanakan setiap akhir pekan tanpa izin dari RT dan RW setempat.

Warga berinisiatif membubarkan kegiatan setelah mendengar pengakuan dari mantan pengikut Umi Cinta yang menyebutkan adanya iming-iming masuk surga dengan membayar infak sebesar Rp 1 juta.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut telah ditangani, dan pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Namun, Kusumo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan pihak terkait.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang merapatkan masalah ini dengan Kesbangpol, MUI, dan FKUB.