PSSI Tantang Klaim Komersil Lagu Kebangsaan yang Mempersatukan Bangsa

Olahraga1 Dilihat

suarablitar.com — PSSI menyatakan keberatan terhadap klaim hak komersial lagu kebangsaan yang diajukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Lagu-lagu seperti “Indonesia Raya” dan “Tanah Airku” dinilai PSSI sebagai pemersatu bangsa dan bukan untuk tujuan komersial.

LMKN menjadi sorotan publik setelah menagih hak komersial terhadap berbagai lagu, termasuk lagu kebangsaan yang sering diputar dalam acara pertandingan di seluruh Indonesia. PSSI diharuskan membayar royalti jika lagu-lagu tersebut diputar saat tim nasional bertanding.

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menegaskan bahwa lagu-lagu kebangsaan memiliki nilai emosional yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. “Lagu-lagu ini adalah perekat dan pembangkit nasionalisme,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis. Ia menambahkan, pencipta lagu tidak seharusnya mengharapkan imbalan ketika lagu tersebut dinyanyikan.

Yunus Nusi juga mengingatkan agar LMKN lebih bijak dalam merumuskan regulasi terkait lagu-lagu tersebut. Ia menyerukan agar aturan yang dinilai tidak produktif itu segera dihapus. “Aturan ini berisiko membuat kegaduhan,” tegasnya.