Eks Menag Yaqut Terancam Tersangka dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Kementerian Agama (Kemenag) diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait kuota haji. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinyatakan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengusutan kasus ini berawal dari investigasi terhadap pengelolaan kuota haji yang tidak transparan. Badan Periksa Keuangan (BPK) mencatat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan penetapan kuota yang diduga merugikan negara.

Sumber internal Kemenag mengungkapkan bahwa pengacara Yaqut Cholil Qoumas sedang mempersiapkan langkah hukum atas kemungkinan penetapan tersangka. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Yaqut mengenai hal ini.

Kasus ini menambah deretan isu korupsi dalam pengelolaan haji di Indonesia dan akan terus diselidiki oleh pihak berwenang. Investigasi ini diharapkan membawa kejelasan dan akuntabilitas dalam penggunaan kuota haji bagi masyarakat.