Data Payment ID Terancam Disalahgunakan, Mensesneg Prasetyo Hadi Beri Peringatan

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan agar data Payment ID tidak disalahgunakan. Dalam pernyataan yang disampaikan di Istana, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025), Prasetyo juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi, terutama yang bersifat keuangan.

“Ya, tidak boleh. Kan ada perlindungan data pribadi, apalagi yang bersifat keuangan,” kata Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa data yang bersifat laporan, seperti hasil produksi, seharusnya tetap terbuka untuk publik.

Di tengah kontroversi, Prasetyo membantah bahwa Payment ID berfungsi sebagai alat untuk memata-matai masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan data harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Prasetyo menambahkan, pemantauan transaksi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk saat penyaluran bantuan sosial (bansos). “Semangatnya adalah agar semua transaksi yang harus diketahui oleh negara tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Bank Indonesia (BI) juga menyatakan bahwa Payment ID tidak dimaksudkan untuk memantau transaksi nasabah, menegaskan bahwa fungsinya lebih kepada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data keuangan.