suarablitar.com — Jakarta – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengancam akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat pungutan liar (pungli) saat bertugas, termasuk copot di hari yang sama jika ada bukti. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya video di media sosial yang menunjukkan polisi lalu lintas melakukan pungli.
Salah satu video yang viral memperlihatkan mobil patroli yang bernegosiasi dengan sopir pikap, tampak ada transaksi sebelum petugas mengembalikan SIM dan membiarkan kendaraan melanjutkan perjalanan. Agus menegaskan, tindakan pungli dapat merusak citra kepolisian. Ia juga meminta jajarannya untuk melakukan mitigasi terhadap perilaku negatif tersebut.
Agus mengapresiasi program “Polantas Menyapa” yang dianggap efektif dalam membangun citra positif dan menunjukkan keramahan anggota kepolisian. Ia mengajak seluruh anggota untuk tetap profesional dan tidak emosional saat bertugas, demi menciptakan keamanan di jalan.