Polemik Kepemilikan Pulau Panjang antara Kota dan Kabupaten Serang Mendapat Tanggapan Wakil Gubernur Banten

Berita3 Dilihat

suarablitar.com — Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menanggapi polemik kepemilikan Pulau Panjang dan pulau lainnya di wilayah Banten. Ia menyatakan bahwa Pemprov Banten siap menjadi mediator antara Kota dan Kabupaten Serang yang saat ini mengklaim hak kepemilikan pulau tersebut.

Pulau Panjang saat ini terdaftar sebagai milik Kabupaten Serang, sementara Kota Serang berupaya menjadikannya sebagai bagian dari wilayahnya dengan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri. “Kita akan mediasi. Ini kan satu daerah dalam Provinsi Banten, buat apa?” ungkap Dimyati di Kota Serang pada Selasa (12/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa analisis tentang keberadaan dan status kepemilikan pulau tersebut akan dilakukan untuk menentukan pihak yang layak mengelolanya. “Kita akan lihat dan memetakan siapa yang berhak mengelola,” katanya.

Dimyati mempertanyakan alasan di balik perselisihan ini dan meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi. “Tujuannya apa sih? Mau rebut-rebutan? Menang jadi abu, kalah jadi arang,” tuturnya. Ia menegaskan perlunya penyelesaian damai dan menyoroti motivasi finansial di balik pengelolaan pulau tersebut.

Sebelumnya, pertemuan mengenai kepemilikan Pulau Panjang juga telah dilaksanakan antara pihak Kota Serang, Pemprov Banten, dan Kemendagri pada Kamis (31/7) untuk memahami status administratif pulau tersebut, yang secara jarak lebih dekat dengan Kota Serang, menurut Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.